Desa Lebakjabung

Kec. Jatirejo, Kab. Mojokerto
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Lebakjabung

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Kami Siap Mewujudnya Masyarakat Desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan

Berita Desa

Komentar Terbaru

adan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto telah mengalihkan pelayanan Pajak Daerah dari offline ke online. Mulai dari administrasi PBB-P2, pelaporan, hingga pembayaran pajak. Seluruh layanan tersebut dapat diakses wajib pajak melalui sipanjol.mojokertokab.go.id.

Untuk mendukung pelaksanaan aplikasi pajak daerah secara elektronik, Bapenda Kabupaten Mojokerto mengajukan permohonan Sertifikat Tanda Tangan Elektronik ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang bekerjasama dengan Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ini dilakukan untuk menjamin keamanan transaksi perpajakan secara elektronik. ’’Sekarang sudah proses,’’ ungkap kepala Bapenda Bambang Eko Wahyudi.

Dikatakannya, proses itu dilakukan dengan pengajuan sertifikat tanda tangan elektronik (TTE) ke Diskominfo, Senin (29/9). Dan BSrE sudah datang ke Mojokerto untuk proses penerapan TTE-nya. ’’Hal ini untuk melaksanakan Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 77 Tahun 2019 tentang Sistem Elektronik Pajak Daerah,” jelas Bambang.

Dengan penerapan tanda tangan elektronik ini, kata mantan Kepala Dispenduk Capil ini, seluruh tanda tangan yang semula tercantum di dokumen perpajakan akan diganti dengan bentuk berbeda. Yakni QRcode. Sistem ini diyakini aman dari pemalsuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, mengatakan, tanda tangan elektronik merupakan bagian atau tahapan implementasi arsitektur SPBE Kabupaten Mojokerto yaitu keamanan data dan informasi.

Ardi menilai, terdapat sejumlah keuntungan yang diperoleh dengan tanda tangan elektronik. Pertama, hemat waktu. Karena, pimpinan atau kepala OPD dapat melakukan penandatanganan di manapun.

Kedua, hemat biaya. Dengan penerapan ini, tak lagi membutuhkan kertas, tinta dan printer untuk mencetak dokumen. Serta, menghemat biaya pengiriman dan penyimpanan.

Ketiga, sah di mata hukum. Karena tanda tangan digital telah memiliki payung hukum yaitu Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ke empat, lebih aman. Karena otentifikasi dokumen secara digital lebih aman dari tindakan pemalsuan tanda tangan dan juga meminimalisir risiko dokumen rusak atau hilang.

Ardi menegaskan, di tengah pandemi Covid-19 yang sampai dengan saat ini melanda Indonesia, tanda tangan elekronik merupakan salah satu pencegahan penyebaran virus. Karena, tak terjadi sentuhan fisik secara langsung. (ron)

*sumber : jawapos

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.050

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.050penduduk

986

PEREMPUAN

PEREMPUAN986penduduk

2.036

TOTAL

TOTAL2.036penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ARIF RAHMAN

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

HARUMAN PURNIA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

RENI YUNITA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

AGUS CAHYONO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

DEBY FIRMANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Tata Usaha

ARIS DADANG ROMANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Jabung

MOHAMAD AFANDI IRFANDANI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Lebak

AAN JUNAIDI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

5

Surat

Minggu Ini

10

Surat

Bulan Ini

30

Surat

Bulan Lalu

14

Surat

Tahun Ini

30

Surat

Tahun Lalu

660

Surat

Total

3,128

Surat

Peta Desa
Agenda

Terdahulu

Kunjungan Tim Penilai Lomba 10 Program PKK dan Lomba Desa

Tgl : 23 Februari 2021 04:34:28
Tempat : Kantor Kepala Desa Kumitir
Koordinator : Lukman Teguh Prasetya
Statistik Pengunjung
Hari ini : 50
Kemarin : 184
Total Pengunjung : 43.257
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.141.192.174
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

ARIF RAHMAN

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

HARUMAN PURNIA

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

RENI YUNITA

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

AGUS CAHYONO

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

DEBY FIRMANSYAH

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ARIS DADANG ROMANSYAH

Kaur Umum dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

MOHAMAD AFANDI IRFANDANI

Kepala Dusun Jabung
Tidak Ada di Kantor

AAN JUNAIDI

Kepala Dusun Lebak
Tidak Ada di Kantor